Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Panduan Lengkap Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Langsung ke Kantor

Emillia Dewi by Emillia Dewi
11 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Panduan Lengkap Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Langsung ke Kantor

Panduan Lengkap Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Langsung ke Kantor

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Langsung ke Kantor

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang ditujukan untuk melindungi para pekerja dari risiko kehilangan penghasilan akibat berbagai kondisi seperti pensiun, PHK, atau kecelakaan kerja. Salah satu manfaat utama dari program ini adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Nah, buat kamu yang ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, prosesnya sekarang bisa dilakukan dengan lebih mudah baik secara online maupun langsung di kantor cabang.

Jenis-jenis Klaim Dana JHT BPJS

Terdapat tiga jenis pencairan dana JHT yang bisa dilakukan:

  • 10% dari total saldo JHT, untuk peserta yang masih aktif bekerja dan sudah menjadi peserta minimal 10 tahun. Umumnya digunakan untuk persiapan pensiun.

  • 30% dari saldo, dikhususkan bagi peserta aktif yang ingin menggunakan dana untuk membeli atau membangun rumah.

  • 100% pencairan, hanya berlaku untuk peserta yang sudah tidak lagi bekerja, baik karena pensiun, resign, atau terkena PHK. Syaratnya: sudah tidak bekerja selama satu bulan penuh.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

  1. Lewat Portal LAPAK ASIK

    Langkah-langkah klaim JHT melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik):

    • Akses situs resmi: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

    • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS.

    • Sistem akan memverifikasi kelayakan klaim secara otomatis.

    • Jika lolos, kamu akan diminta melengkapi data tambahan dan mengunggah dokumen pendukung.

    • Selanjutnya, kamu akan dijadwalkan untuk sesi wawancara via video call dengan petugas. Siapkan dokumen asli saat sesi ini berlangsung.

    • Jika semua proses selesai, dana akan dikirim langsung ke rekening yang kamu daftarkan.

  2. Melalui Aplikasi JMO

    Alternatif lainnya, klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

    • Login ke aplikasi JMO.

    • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, kemudian klik “Klaim JHT”.

    • Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.

    • Lakukan verifikasi wajah (selfie) sesuai instruksi aplikasi.

    • Pastikan kamu memasukkan nomor rekening bank aktif dan NPWP (jika diminta).

    • Dana akan ditransfer setelah proses verifikasi selesai.

Prosedur Klaim JHT di Kantor BPJS Terdekat

Jika kamu lebih nyaman datang langsung ke kantor BPJS, berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen asli dan fotokopi seperti:

    • KTP & Kartu Keluarga

    • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • Surat keterangan berhenti kerja

    • Buku tabungan

  2. Kunjungi kantor BPJS terdekat sesuai domisili.

  3. Ambil antrean untuk klaim JHT dan isi formulir yang disediakan.

  4. Ikuti sesi wawancara singkat dan proses validasi data oleh petugas.

  5. Setelah semua lengkap, tinggal menunggu dana masuk ke rekening.

Tags: cara klaim bpjs ketenagakerjaancara Klaim JHTJaminan Hari Tuajmolapak asikpencairan bpjs ketenagakerjaanpencairan bpjs ketenagakerjaan online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kronologi Lengkap Kasus Bayi Hasil Inses yang Dikirim via Ojol di Medan

Kronologi Lengkap Kasus Bayi Hasil Inses yang Dikirim via Ojol di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bangkai Babi

Edy Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pembuang Bangkai Babi

18 November 2019
Musprov Percasi Sumut: Isu Money Politik Menguap

Musprov Percasi Sumut: Isu Money Politik Menguap

22 November 2019
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4: Benarkah Cair Bulan Oktober 2025?

Jadwal Pencairan PKH Tahap 4: Benarkah Cair Bulan Oktober 2025?

13 Oktober 2025
Wali Kota Medan Bagi Uang Saku Saat PKKMB UMSU 2025, Mahasiswa Internasional Ikut Kebagian

Wali Kota Medan Bagi Uang Saku Saat PKKMB UMSU 2025, Mahasiswa Internasional Ikut Kebagian

23 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.