Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cek Kendaraan Aman Atau Terkena Tilang Elektronik

Anissa by Anissa
25 April 2025
in Artikel, Info
0
Cara Cek Kendaraan Aman Atau Terkena Tilang Elektronik

Cara Cek Kendaraan Aman Atau Terkena Tilang Elektronik

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Kendaraan Aman Atau Terkena Tilang Elektronik

Pernahkah Anda merasa was-was setelah berkendara di jalan raya, khawatir kendaraan Anda terekam kamera tilang elektronik? Kini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) makin canggih dan tersebar di banyak kota besar di Indonesia. Kamera ETLE mampu menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga pengendara harus lebih waspada dan disiplin. Namun, jangan panik! Ada cara mudah untuk memastikan kendaraan Anda aman atau justru terkena tilang elektronik.

Apa Itu Tilang Elektronik (ETLE)?

Tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera dan teknologi sensor untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Sistem ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, dan bertujuan meningkatkan keamanan serta ketertiban di jalan raya.

Kamera ETLE dipasang di titik-titik strategis dan mampu merekam pelanggaran seperti:

  • Melanggar lampu merah
  • Tidak memakai helm
  • Melawan arus
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melebihi batas kecepatan
  • Menggunakan pelat nomor palsu

Selain itu, sistem ini juga mengurangi potensi pungutan liar karena prosesnya serba otomatis dan transparan.

Cek Tilang Elektronik Secara Online

Selain menunggu surat, Anda bisa proaktif mengecek status kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi ETLE sesuai wilayah, misalnya https://etle-pmj.id/ untuk Polda Metro Jaya atau https://etle-pmj.info/id/check-data
  • Masukkan data yang diminta: nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan (semua tertera di STNK)
  • Klik “Cek Data”
  • Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available” atau “Data Tidak Ditemukan”
  • Jika ada pelanggaran, akan muncul detail waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan statusnya

Cek Surat Tilang yang Dikirim ke Rumah

Jika kendaraan Anda terekam melakukan pelanggaran, petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang terdaftar di STNK. Surat ini biasanya sampai dalam waktu tiga hari setelah pelanggaran terjadi. Di dalamnya terdapat foto bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi kejadian

Tags: cara cek tilang elektronikcek kendaraan tilang elektroniktilang elektroniktilang etle

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Praktis Urus Akta Kelahiran Online 2025

Cara Praktis Urus Akta Kelahiran Online 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Aliansi Ormas Islam Aksi di Polrestabes Medan Tolak Penggusuran Masjid Al-Ikhlas

Aksi di Polrestabes Medan, Aliansi Soroti Sengketa Lahan Eks-Petran

31 Januari 2026
Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

23 Mei 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Khataman Al-Quran Bersama Taqy Malik

Wali Kota Medan Apresiasi Khataman Al-Quran Bersama Taqy Malik

16 Mei 2019
Waspada! Begini Cara Cek Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Waspada! Begini Cara Cek Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

30 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.